BERAS ORGANIK
Untuk bisa dinyatakan sebagai Beras Organik, diharuskan memenuhi beberapa persyaratan, antara lain adalah syarat lokasi lahan dimana padi ditanam dan pupuk yang digunakan. Kurun masa sekarang, lahan yang relatip masih bisa dinyatakan kecil terkontaminasi oleh bahan unorganik adalah didataran tinggi/daerah hulu aliran sungai sehingga tanaman padi dilahan tersebut bisa dikelola sebagai tanaman organik yaitu dengan dipupuk menggunakan pupuk organik dengan ditambah sedikit pupuk anorganik.Maksud dari sedikitnya penggunaan PUNOR adalah sekitar 20% dari standar yg ditetapkan oleh yg berwenang.
Untuk lahan ditengah sudah agak sulit pengelolaannya, karena kemungkinan ada lahan yang didaerah hulu yg hanya menggunakan sedikit pupuk organik dan lebih banyak PUNORnya dimana sisa yang tidak terserap oleh tanaman sebagian mengendap kedalam tanah dan sebagaian mengalir ke lahan dibawahnya. Demikian akan lebih besar pengaruh pola pemupukan daerah hulu dan tengah terhadap lahan di hilir, sehingga sebelum benar-benar dikelola secara manajemen pemupukannya, sulit untuk menyatakan bahwa ada produksi beras didaerah hilir dinyatakan sebagai beras organik


